Get Adobe Flash player

Tentang PANDI

PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia) adalah badan hukum yang dibentuk oleh perwakilan dari komunitas teknologi informasi dan telah memenuhi syarat sebagai badan hukum di Indonesia.

PANDI memiliki maksud dan tujuan untuk mengembangkan dan menyediakan jasa layanan yang lain terkait dengan nama domain.

Pengertian Abuse

Abuse adalah tindakan yang bersifat tidak baik, tidak benar, tidak seharusnya, menyalahgunakan, cenderung kriminal dan mengganggu secara legal, formal maupun etika.

Domain .id
Di dunia internet abuse meliputi tindakan-tindakan seperti :

  1. Spam
  2. Network Incident
  3. Fraud
  4. Spoofing
  5. Malware
  6. Lainnya

Segera laporkan insiden abuse domain .id anda disini

Untuk bantuan informasi, silahkan hubungi info@pandi.or.id.

Serta untuk bantuan teknis, hubungi helpdesk@pandi.or.id.